Wali Kota Bekasi Tegas Soal Absensi Curang dan Komitmen Kawasan Bebas Rokok

Wali Kota Bekasi Tegas Soal Absensi Curang dan Komitmen Kawasan Bebas Rokok

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (24/6/2025).

Dalam arahannya, Tri menyoroti praktik kecurangan absensi di lingkungan kerja pemerintah. Ia meminta kepada Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera mencari dan menerapkan sistem absensi berbasis teknologi yang lebih akurat dan aman dari praktik curang, seperti penggunaan joki absensi.

“Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi. Kalau ada yang main curang, pakai joki, kita akan tindak tegas,” ujar Tri dengan lantang di hadapan seluruh peserta apel.

Penegasan ini menyusul adanya laporan masyarakat tentang ketidakhadiran salah satu pegawai yang tercatat hadir dalam sistem absensi. Menindaklanjuti laporan itu, Wali Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon pada pekan lalu.

Selain menyoal absensi, Wali Kota juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di seluruh kantor pemerintahan, termasuk kecamatan dan kelurahan. Ia mengimbau agar seluruh ASN dan staf mendukung kebijakan tersebut.

Tri Adhianto juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka lebih banyak ruang publik terbuka. Ia menyampaikan bahwa beberapa fasilitas akan dialihfungsikan agar dapat dimanfaatkan komunitas dan warga, termasuk komunitas skateboard yang sebelumnya menyampaikan aspirasinya soal keterbatasan ruang di Plaza Patriot.

“Kota Bekasi butuh lebih banyak ruang terbuka yang bisa dinikmati bersama. Kita akan wujudkan ruang publik yang ramah komunitas tanpa merusak taman yang ada,” kata Tri.

Dalam kesempatan itu, Tri juga memberikan penghargaan khusus kepada Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) atas kontribusinya dalam memberikan kajian objektif terhadap capaian kinerja kepala daerah dan perangkat daerah.

“Perjalanan 100 hari ini adalah bagian dari langkah panjang lima tahun ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah kita di bidang infrastruktur, tenaga kerja, kesehatan, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian apel, Wali Kota Bekasi juga melepas para pejabat yang memasuki masa purna tugas. Mereka mendapatkan apresiasi dan hak purnabakti dari PT Taspen. Berikut nama-nama pejabat yang dilepas: Dr. H. Ahmad Yani – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dian Damayanti – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Edison Effendi – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Dra. Mien Aminah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Terima kasih atas kontribusi dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga silaturahmi dengan Pemerintah Kota Bekasi tetap terjaga,” tutup Tri. **(Jim)